DELI SERDANG, KORIDOR.ONLINE – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan komitmen pemerintah dalam menyediakan rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) saat meninjau perumahan subsidi SMK Residence 2 di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kunjungan kerja ini menjadi ajang evaluasi sekaligus bentuk apresiasi terhadap langkah progresif Pemerintah Daerah Deli Serdang yang telah membebaskan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi warga penerima rumah subsidi.
“Inilah contoh nyata keberpihakan pemerintah daerah kepada rakyatnya. BPHTB dan PBG gratis bukan hanya kebijakan administratif, tapi bentuk kepedulian terhadap hak dasar masyarakat untuk memiliki tempat tinggal yang layak,” ujar Menteri Ara dalam sambutannya.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, serta jajaran pejabat dari Kementerian PKP dan BP Tapera.
Sebagai simbol dukungan terhadap gerakan penyediaan rumah rakyat, dilakukan pula penyerahan kunci rumah secara simbolis kepada lima warga penerima manfaat. Suasana haru menyelimuti prosesi sederhana namun bermakna tersebut, yang menandai langkah baru bagi keluarga-keluarga penerima untuk memulai kehidupan di rumah sendiri.
Dalam arahannya kepada pihak perbankan, Menteri Ara juga menekankan pentingnya transparansi proses akad kredit KPR.
“Masyarakat harus tahu dengan jelas setiap rupiah yang dibayarkan. Proses akad tidak boleh ada yang ditutupi. Semuanya harus tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho memberikan apresiasi terhadap kualitas pembangunan perumahan yang digarap oleh Bungsu Land Property selaku pengembang SMK Residence 2.
“Perumahan ini menunjukkan bahwa rumah subsidi tidak identik dengan kualitas rendah. Dengan komitmen dan pengawasan yang baik, rumah rakyat pun bisa nyaman, aman, dan estetik,” ujarnya.
SMK Residence 2 menghadirkan lingkungan hunian yang tertata rapi, dilengkapi ruang terbuka hijau, jalan lingkungan yang lebar, serta pengamanan sekuriti 24 jam. Fasilitas-fasilitas tersebut menunjukkan standar baru dalam penyediaan perumahan bersubsidi yang tidak hanya fokus pada harga terjangkau, tetapi juga kualitas hidup penghuninya.
Melalui kunjungan ini, Kementerian PKP menegaskan arah kebijakan barunya dalam pembangunan perumahan rakyat — mengutamakan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, BP Tapera, perbankan, dan pengembang, agar setiap rumah subsidi benar-benar menjadi rumah harapan, bukan sekadar bangunan.
“Kita ingin rakyat kecil bisa hidup dengan bermartabat di rumah yang layak. Karena rumah adalah hak, bukan kemewahan,” tutup Menteri Ara.