BANTUL, KORIDOR.ONLINE – Pemerintah terus memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk pekerja sektor informal dan mereka yang memiliki penghasilan tidak tetap. Melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), semakin banyak masyarakat yang sebelumnya sulit menjangkau pembiayaan perumahan kini dapat mewujudkan impian memiliki rumah pertama.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kunjungan kerja ke Perumahan New Bukit Tentrem Triwidadi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang dihadiri jajaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), BP Tapera, pemerintah daerah, serta perbankan penyalur FLPP.
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera, Sid Herdi Kusuma, mengatakan bahwa penyaluran FLPP di wilayah DIY terus menunjukkan perkembangan positif. Kabupaten Bantul tercatat menjadi daerah dengan realisasi FLPP tertinggi sepanjang 2025, disusul Kabupaten Gunungkidul yang juga menunjukkan pertumbuhan penyaluran yang baik.
Menurut Sid, pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pekerja non-fixed income agar memperoleh kesempatan yang sama untuk memiliki rumah layak huni.
“Program FLPP terbuka bagi seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan, termasuk pekerja informal. Kami berharap masyarakat yang telah merasakan manfaat program ini dapat membantu menyebarluaskan informasi kepada keluarga dan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Selain memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah, pemerintah juga menghadirkan berbagai insentif untuk menekan biaya awal pembelian rumah. Berbagai fasilitas seperti pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dinilai mampu membuat rumah subsidi semakin terjangkau bagi masyarakat.
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Perumahan Pedesaan Kementerian PKP, Rini Dyah Mawarty, menilai kawasan Perumahan New Bukit Tentrem menjadi contoh bahwa hunian subsidi tetap dapat menghadirkan kualitas lingkungan yang baik meskipun berada di kawasan berkontur.
Menurutnya, ketersediaan aksesibilitas, fasilitas pendukung, serta perencanaan kawasan yang baik menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan hunian yang nyaman bagi masyarakat.
Rini juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan keterjangkauan masyarakat terhadap pembiayaan perumahan, termasuk rencana penerapan tenor KPR hingga 40 tahun yang diharapkan dapat menurunkan beban cicilan bulanan.
Manfaat program FLPP sendiri telah dirasakan langsung oleh para penghuni Perumahan New Bukit Tentrem. Sebagian besar penghuni berasal dari kalangan pekerja sektor informal seperti pelaku usaha jasa, pekerja mandiri, hingga pelaku ekonomi kreatif.
Salah satunya adalah Ari, yang bekerja di bidang jasa perbaikan perangkat elektronik. Ia mengaku mampu memiliki rumah melalui FLPP dengan uang muka yang relatif ringan, yakni sekitar satu persen dari harga rumah, serta cicilan bulanan yang masih sesuai dengan kemampuan keuangannya.
Tidak hanya Ari, sejumlah penghuni lain yang berprofesi sebagai pembawa acara (MC), pelaku usaha kecil, dan pekerja jasa mandiri juga berhasil mengakses pembiayaan rumah subsidi. Kondisi ini menunjukkan bahwa program FLPP semakin inklusif dan mampu menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini sering terkendala persyaratan pembiayaan konvensional.
Keberhasilan program tersebut juga tercermin dari kualitas kredit yang terjaga. Perwakilan bank penyalur menyampaikan bahwa hingga saat ini tingkat kredit bermasalah di Perumahan New Bukit Tentrem sangat rendah, bahkan tidak ditemukan kasus kredit macet dari para penerima manfaat FLPP.
Dengan dukungan kebijakan yang semakin pro-rakyat, perluasan akses pembiayaan, serta berbagai insentif yang diberikan pemerintah, BP Tapera optimistis program FLPP akan semakin efektif dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk pekerja informal, untuk memiliki rumah yang layak, aman, dan terjangkau.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi backlog perumahan nasional dan mempercepat terwujudnya pemerataan akses hunian bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
